Erric Permana
07 Januari 2021•Update: 08 Januari 2021
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno Komisi Fatwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China, Sinovac.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan sidang pleno itu akan membahas mengenai aspek syar'i dari vaksin itu.
"Sidang pleno Komisi Fatwa akan dibahas pada Jumat secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan pada Kamis.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah menuntaskan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac pada Selasa, 5 Januari 2021.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan akan segera melaksanakan sidang pleno untuk membahas aspek syar’i dari vaksin ini.
Sidang pleno akan digelar setelah ada laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor terkait vaksin Sinovac.
"Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Asrorun melalui siaran pers, Selasa malam.
MUI juga sudah menerima dokumen-dokumen kehalalan dari Sinovac yang dikirimkan melalui surat elektronik pada Selasa.