Nasional

Uang pemerintah daerah yang mengendap capai Rp281 triliun

Menteri Keuangan mengatakan dana yang mengendap tersebut masih sangat besar walaupun turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

Iqbal Musyaffa  | 07.01.2021 - Update : 08.01.2021
Uang pemerintah daerah yang mengendap capai Rp281 triliun Ilustrasi: Uang. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang pemerintah daerah yang mengendap di rekening bank pemerintahan daerah (pemda) mencapai Rp218,6 triliun hingga November 2020 sehingga belum dibelanjakan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Dia mengatakan jumlah dana yang mengendap tersebut sangat besar walaupun turun sebesar Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020 yang sebesar Rp247,5 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja terutama untuk penanganan Covid-19,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu malam.

Dia mengatakan uang yang mengendap tersebut membuat upaya penanganan Covid-19 tidak maksimal yang tercermin dari realisasi belanja penanganan Covid-19 di daerah yang masih relatif rendah.

Menteri Sri Mulyani merinci anggaran kesehatan yang dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp23,02 triliun hanya bisa dieksekusi sebesar Rp13,64 triliun atau 59 persen saja.

“Kemudian anggaran pemerintah daerah untuk belanja di sektor jaring pengaman sosial yang sebesar Rp22,12 triliun hanya terealisasi Rp14,79 triliun atau 66,9 persen,” imbuh dia.

Selanjutnya, Menteri Sri Mulyani mengatakan bantuan bagi UMKM untuk dukungan ekonomi yang dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp6,74 triliun baru terealisasi Rp2,9 triliun atau 43,2 persen.

Lebih lanjut, dia mengakui pemerintah daerah juga mengalami tekanan dari sisi anggarannya karena pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun akibat tekanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kontribusi PAD terhadap APBD turun dari 24,5 persen menjadi 22,06 persen.

Meski begitu, Menteri Sri Mulyani mengatakan serapan belanja daerah pada dasarnya tidak terganggu karena pemerintah pusat tetap menggelontorkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sudah terealisasi mencapai 99,8 persen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.