Erric Permana
08 Oktober 2020•Update: 09 Oktober 2020
JAKARTA
Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah puluhan tahun melarang mantan Danjen Kopassus itu masuk Negara Paman Sam.
Seperti dikutip Media Politico, Prabowo Subianto direncanakan akan berkunjung ke Amerika Serikat pada pada Oktober 2020.
Prabowo sebelumnya masuk dalam daftar 'blacklist' negara itu lantaran dituduh terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
Atase Pers Kedutaan Besar AS di Indonesia Michael Quinlan mengaku tidak bisa berkomentar mengenai kabar itu.
"Sayangnya kami tidak bisa memberikan komentar tentang kasus visa individu," kata Quinlan kepada Anadolu Agency pada Kamis.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku belum bisa menyampaikan informasi mengenai kunjungan Prabowo Subianto tersebut.
Namun dia memastikan, Menteri Pertahanan Indoensia berkomtimen untuk terus memaksimalkan diplomasi pertahanan dengan banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, China dan negara lainnya.
"Bila ada informasi akan segera saya sampaikan," kata Dahnil pada Kamis melalui pernyataan resminya.