Nasional

197 narapidana di Lapas Nusakambangan positif Covid-19

Selain narapidana, 3 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan terkonfirmasi positif Covid-19

Erric Permana  | 23.03.2021 - Update : 23.03.2021
197 narapidana di Lapas Nusakambangan positif Covid-19 Ilustrasi: Latihan penanganan teroris di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menyatakan 197 narapidana di Lapas Kembang Kuning, Nusa Kambangan, Jawa Tengah positif Covid-19.

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan narapidana positif tersebut saat ini ditempatkan di blok isolasi terpisah dari narapidana lain.

Tidak hanya narapidana, dia juga mengakui 3 dari 50 petugas positif Covid-19 usai melakukan tes swab antigen.

"Petugas positif Covid-19 sudah melakukan isolasi mandiri di rumah atau WFH selama 14 hari kerja," jelas Rika kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Selasa.

Dia menegaskan protokol kesehatan secara ketat telah dilakukan sejak 2020 termasuk untuk melarang adanya kunjungan.

Namun dia mengakui tidak bisa menghindari adanya risiko kasus positif lantaran petugas melakukan perjalanan dari rumah ke dalam lapas.

"Karena lapas ini pelaksanaan tugasnya harus datang contohnya penjagaan, sekali lagi protokol kesehatan sudah dilakukan," kata Rika.

Rika mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran kasus positif bersama dengan Dinas Kesehatan Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.