Pemerintah ingatkan masyarakat tidak sembarang unggah data KTP
Hal ini menanggapi viralnya informasi terkait praktik jual beli data Nomor Induk KTP dan KK di sebuah grup bernama “Dream Market Official”

Jakarta Raya
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan atau mengunggah data kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial.
Pasalnya, data tersebut bisa muncul dalam mesin pencarian Google dan mudah disalahgunakan serta diperjualbelikan oleh para “pemulung data”.
Hal ini menanggapi viralnya informasi terkait praktik jual beli data Nomor Induk KTP dan KK di sebuah grup bernama “Dream Market Official”.
"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh melalui siaran pers, Senin.
Menurut Zudan, banyak data KTP elektronik yang terpampang di Google dengan detail data yang tidak diblur.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyerahkan data KTP elektronik atau KK untuk suatu keperluan, contohnya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya melalui biro jasa.
"Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman dan tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," jelas dia.
Terlebih saat ini Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi masih dalam pembahasan di DPR dan belum disahkan sehingga penyalahgunaan data kependudukan melalui media sosial menjadi sangat liar.
Kemendagri memastikan data kependudukan yang diperjualbelikan bukan berasal dari data Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," lanjut Zudan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.