Rıskı Ramadhan
16 Maret 2018•Update: 17 Maret 2018
Meltem Bulur
ANKARA
Turki pada Jumat mengkritik keputusan Parlemen Eropa yang mendesak Turki untuk menghentikan operasi Afrin yang sedang berlangsung sebagai "pandangan sepihak”.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa dengan keputusan tersebut, Parlemen Eropa sekali lagi menunjukkan pandangannya yang sepihak.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa tidak mungkin Turki menerima keputusan Parlemen Eropa, yang menurut kementerian diketahui menunjukkan toleransi terhadap kelompok teroris.
"Seperti sebelumnya, setelah ini Turki juga akan terus berjuang melawan semua jenis kelompok teroris dengan tegas," tulis pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa Operasi Ranting Zaitun di dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, hak pembelaan diri berdasarkan piagam PBB, dengan menghormati integritas teritorial Suriah.
"Tudingan yang ditujukan terhadap Turki yang telah mengambil semua tindakan untuk menghindari warga sipil dirugikan dalam operasinya ini tidak adil dan tidak berdasar," pernyataan tersebut menambahkan.
Pada Kamis, Parlemen Eropa merancang sebuah keputusan yang meminta Turki untuk menarik pasukannya dari wilayah Afrin di Suriah.
Turki pada 20 Januari lalu meluncurkan Operasi Ranting Zaitun untuk membasmi teroris PYD/PKK dan Daesh dari Afrin, Suriah.
Staf Umum Turki menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah tersebut, juga untuk melindungi masyarakat Suriah dari tekanan dan kekejaman teroris.
Pihak militer juga memastikan bahwa "sangat penting" supaya operasi tidak membahayakan warga sipil.