25 Agustus 2017•Update: 26 Agustus 2017
Kemal Karadag
ANKARA
Posisi baru untuk polisi, hakim, dan jaksa telah dibentuk di bawah keputusan undang-undang yang diumumkan lewat Berita Negara, Jumat, sebagai bagian dari keadaan darurat.
Hampir 32.000 posisi untuk anggota polisi baru dibentuk untuk lembaga pusat dan perifer kepolisian.
Selain itu, 4.000 posisi untuk hakim dan jaksa, serta 2.000 posisi untuk kandidat hakim juga telah dibentuk untuk lembaga-lembaga perifer Kementerian Hukum.
Dalam struktur pusat kementerian, 1 posisi pimpinan di Departemen Hak Asasi Manusia dan 4 posisi pimpinan di departemen lainnya telah dibentuk.
Dalam keputusan tersebut, Organisasi Intelijen Nasional (MIT) akan melaporkan langsung kepada presiden, bukan perdana menteri. Presiden jugalah yang akan bertugas sebagai kepala dewan koordinasi intelijen.
Turki telah beralih ke sistem pemerintahan presidensial setelah referendum konstitusional dilaksanakan pada April, untuk menyetujui perubahan tersebut.
Keadaan darurat diumumkan pada Juli 2016 - setelah percobaan kudeta yang menewaskan 250 orang dan hampir 2.200 orang luka-luka – dan sejak saat itu telah diperpanjang.