Hayati Nupus
08 Juni 2018•Update: 09 Juni 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah mengatakan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I Ciawi-Cigombong mulai beroperasi tanpa tarif hari ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembebasan tarif ruas tol Seksi I sepanjang 15,3 kilometer tersebut akan berlaku hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri atau 24 Juni 2018.
“Kondisi jalannya sudah mantap dan tengah penyelesaian pemasangan kelengkapan berupa rambu dan marka jalan,” ujar Menteri Basuki, Kamis, saat meninjau kondisi tol tersebut.
Pemerintah yakin adanya ruas tol tersebut bisa memangkas waktu tempuh Ciawi-Cigombong dari 1-2 jam menjadi 20 menit saja. Sedang dari Bogor-Sukabumi dengan jarak 67 km yang biasanya ditempuh lima jam, akan terpangkas menjadi 1-2 jam saja.
Sementara ini, kendaraan yang boleh melintas tol Bocimi Seksi I hanya kendaraan pribadi dengan kecepatan maksimal 40 km per jam.
Pemerintah juga mengatur arus peruntukan kendaraan, dari arah Jakarta menuju Sukabumi untuk tanggal 8-14 Juni 2018, dan arah sebaliknya untuk sepanjang 15-24 Juni 2018.
Pembangunan tol sepanjang 54 km dengan nilai investasi sebesar Rp 15,95 triliun ini bertujuan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan kawasan di Sukabumi. Sekaligus mendukung kawasan wisata di selatan Jawa seperti Pelabuhan Ratu.
Pembangunan tol ini dibagi menjadi empat seksi, Seksi I Ciawi-Cigombong sepanjang 15,3 km, Seksi II Cigombong- Cibadak 11,9 km, Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat 13,7 km, serta Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13 km.
Selain tol Bocimi, Menteri Basuki juga mengatakan seluruh tol fungsional di Trans Jawa juga mulai beroperasi hari ini.