Nicky Aulia Widadio
07 Februari 2019•Update: 07 Februari 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan sektor anggaran desa paling rawan dikorupsi berdasarkan pemetaan tren kasus korupsi 2018.
Berdasarkan catatan ICW, terdapat 96 kasus korupsi anggaran desa dari total 454 kasus korupsi yang ditindak sepanjang 2018.
Korupsi anggaran desa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp37,2 miliar yang bersumber dari anggaran dana desa, dana desa, serta pendapatan asli desa.
Sebanyak 49 kasus korupsi anggaran desa yang diusut berkaitan dengan proyek infrastruktur dan kerugian Rp17,1 miliar.
“Kalau kita lihat trennya pasca anggaran dana desa, kasusnya meningkat. Kami menduga itu menjadi salah satu penyebab,” ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pemerintah telah menggulirkan dana desa sebesar Rp186 triliun sejak 2015 untuk 74.954 desa di seluruh Indonesia.
Anggaran desa ini, kata dia, dalam perkembangannya menjadi sektor rawan korupsi akibat kurangnya pengawasan dan transparansi, serta minimnya kapasitas aparat desa.
Pemerintah desa juga menjadi lembaga kedua yang paling banyak menjadi sasaran penindakan kasus korupsi, setelah pemerintah kabupaten.
Menurut catatan ICW, terdapat 170 kasus korupsi pada pemerintah kabupaten dengan kerugian Rp833 miliar dan 104 kasus dengan kerugian Rp1,2 triliun pada pemerintah desa.