Nicky Aulia Widadio
30 Januari 2019•Update: 30 Januari 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Kepolisian mengungkapkan pihaknya bersinergi dengan TNI untuk mengamankan proses pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kedua lembaga telah menyamakan persepsi mengenai upaya pencegahan potensi gangguan dalam rapat pimpinan yang digelar Selasa di Jakarta.
Tito meminta jajaran kepolisian di setiap daerah bekerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) hingga Komando Distrik Militer (Kodim) untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, mendorong pelaksanaan Pemilu damai dan menyiapkan rencana kontingensi bila ada potensi konflik.
“Setiap daerah memetakan potensi kerawanan, mencegah jangan sampai terjadi aksi anarki, konflik, kita sinergikan kekuatan TNI-Polri di daerah masing-masing,” kata Tito di Jakarta, Selasa.
Dia menekankan pengamanan tidak hanya berfokus pada pemilihan presiden, namun juga pemilihan legislatif mengingat adanya persaingan antarcalon legislatif.
Polisi akan menindak tegas pihak yang melakukan kampanye hitam, sedangkan kampanye negatif yang sesuai fakta masih bisa ditoleransi.
“Negative campaign masih bisa ditolerir kalau memang ada faktanya. Yang tidak boleh black campaign, itu pidana, pasti kita akan tindak,” jelas Tito.
Polri dan TNI juga mewaspadai potensi gangguan keamanan setelah pengambilan suara.
“Kita mendorong kalau ada yang komplain [dengan hasil suara] ya melalui proses hukum,” ujar dia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya merilis 15 provinsi di Indonesia dengan potensi pelanggaran pemilu yang tinggi, yakni Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Polri sejauh ini menangani 45 kasus tindak pidana Pemilu dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya pemalsuan dokumen persyaratan calon legislatif, kampanye di luar jadwal, kampanye melibatkan pihak terlarang, dan kampanye di tempat ibadah atau sekolah.