Shenny Fierdha Chumaira
04 Desember 2017•Update: 04 Desember 2017
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 13 juta butir pil obat berbahaya Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Semarang dan Solo, Jawa Tengah.
Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, pil tersebut diamankan pada Minggu di rumah yang dijadikan pabrik di Jl Setiabudi, Solo, dan Jl Halmahera Raya, Semarang.
Tim gabungan, ujar Anjan, telah mengamankan 21 orang tersangka. Dari penggerebekan, tim menyita sejumlah mesin dan bahan untuk membuat PCC.
"Ada mesin cetak, mesin pembungkus kemasan, bahan-bahan seperti paracetamol, alcohol carisoprodol," kata Anjan saat dihubungi oleh Anadolu Agency pada Senin.
Bahan baku pembuatan PCC, ujar Anjan, didatangkan dari India dan Cina. Untuk mencegah suara bising dari proses produksi terdengar oleh warga sekitar, rumah didesain kedap suara.
Pil tersebut, ujar Anjan, dipasarkan ke Kalimantan. Dari jutaan butir, para tersangka mendapat keuntungan bersih hingga Rp2,7 miliar per bulan.
Saat ini aparat tengah mendalami rekening pelaku dengan dibantu oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).