Nicky Aulia Widadio
03 Januari 2019•Update: 03 Januari 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan perlu ada perbaikan tata kelola skema kuliah-magang menyusul adanya dugaan praktik kerja paksa terhadap 300 mahasiswa Indonesia di Taiwan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk membahas pengelolaan skema kerjasama kuliah-magang antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan.
Iqbal menyebut sebagian mahasiswa yang menjalani skema kuliah-magang direkrut dan dikirimkan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang seharusnya hanya boleh mengirim WNI untuk bekerja.
“Agak sulit menyebut apakah ada pelanggaran (oleh PPTKIS) karena technical arrangement-nya belum ada. MoU yang ada sifatnya umum, tidak mencakup siapa yang boleh mengirim atau tidak,” kata Iqbal ketika dihubungi, Kamis.
Kemlu mencatat ada total 1.000 WNI yang mengikuti skema kuliah-magang di delapan universitas di Taiwan.
Kemlu, kata Iqbal, telah menginstruksikan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menemui pimpinan delapan universitas yang menampung mahasiswa Indonesia melalui skema kuliah-magang.
“Kemungkinan baru besok KDEI dapat menyampaikan assessment dari hasil verifikasi tersebut,” kata Iqbal.
KDEI juga telah menyampaikan nota resmi kepada otoritas yang menangani hubungan luar negeri dan pendidikan Taiwan untuk mendapatkan klarifikasi, lanjut dia.
Menurut Iqbal, para mahasiswa peserta skema kuliah-magang di Taiwan selama ini menghadapi situasi yang berbeda-beda.
KDEI Taipei akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh terkait laporan ini.
“Kami belum bisa menarik kesimpulan, masih pendalaman. Sejauh ini yang mengajukan laporan ke KDEI kasusnya berbeda-beda,” tutur dia.
Kemlu telah menghentikan sementara program perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang.
Penghentian sementara ini, kata Iqbal, bertujuan untuk memastikan program ini bisa berjalan dengan baik seiring kebijakan New Southbond Policy dari Pemerintah Taiwan.
“Ini program yang tujuannya sangat baik, jadi jangan sampai dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi anggota parlemen di Taiwan ratusan mahasiswa mengalami kerja paksa di sebuah pabrik lensa kontak.
Mereka bekerja dari pagi hingga malam dan harus berdiri selama 10 jam.
Pabrik tersebut juga hanya memberikan waktu istirahat selama dua jam. Sementara mahasiswa muslim yang bekerja diberi makanan yang tidak halal.