Nasional

Pemerintah akan buat portal pelanggaran HAM

Portal ini akan memuat informasi mengenai perkembangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM

Hayati Nupus  | 16.07.2018 - Update : 17.07.2018
Pemerintah akan buat portal pelanggaran HAM Warga membubuhkan cap tangan di atas spanduk yang digelar pada saat aksi Kamisan memperingati Kamis ke-500. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pemerintah akan membuat portal khusus terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa portal tersebut akan memuat informasi mengenai perkembangan upaya pemerintah dan pihak terkait dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini.

“Untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan kita kepada publik, niat baik kita agar masyarakat paham,” ujar Menteri Wiranto, Senin, di Jakarta.

Saat ini, kata Menteri Wiranto, pihak-pihak terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masih mengonsep pembuatan portal tersebut.

Selain Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melibatkan sejumlah lembaga lain. Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, Kementerian Dalam Negeri dan Komnas HAM.

Komnas HAM mengapresiasi ide pembuatan portal khusus terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ide itu berasal dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, sebagai bentuk transparansi publik.

“Sehingga publik tidak hanya tahu perkembangannya, tapi juga memberikan masukan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan peserta rapat malah mengusulkan agar jadwal pembuatan portal tersebut segera ditentukan.

Ahmad optimistis beberapa kasus pelanggaran HAM akan rampung dalam waktu dekat.

Apalagi saat ini pihak-pihak terkait tengah membahas dua kasus pelanggaran HAM, yaitu kasus Jambo Keupok Aceh dan Papua

Kasus Jambo Keupok terjadi pada 17 Mei 2003 di Desa Jambo Keupok, Bakongan, Aceh Selatan. Berdasarkan catatan Komnas HAM, kasus tersebut menelan nyawa 16 orang warga setempat. Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal karena dibakar hidup-hidup, sedang dua lainnya ditembak aparat. Selain itu, terdapat 23 warga lainnya yang disiksa.

Sedang kasus pelanggaran HAM di Papua terjadi di Wasior pada 13 Juni 2001, Wamena pada 2003 dan Paniai pada 2014.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın