21 April 2018•Update: 22 April 2018
Muhammet Emin Avundukluoglu
ANKARA
Parlemen Turki pada Jumat meratifikasi RUU yang menyerukan dilakukannya pemilihan umum lebih awal di Turki pada 24 Juni mendatang, dengan persetujuan anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi.
Sebanyak 386 anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) dan oposisi Partai Gerakan Nasionalis (MHP) memilih mendukung RUU tersebut.
Pengumuman untuk mengadakan pemilihan presiden lebih awal telah diumumkan dalam berita resmi.
Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan kepada anggota parlemen dia sangat merasa terhormat menjadi perdana menteri terakhir Republik Turki.
Yildirim menolak klaim pemilihan itu diadakan terlalu cepat. "Partai-partai politik yang berkuasa dan oposisi harus siap untuk pemilihan awal setiap saat," kata dia.
Perdana menteri mengatakan calon presiden dari Partai AK adalah Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang dia sebut sebagai seorang ‘Pria Bangsa’.
Wakil Ketua partai MHP Erkan Akcay mengatakan pemilu dini pada 24 Juni merupakan kehendak nasional.
Erkan Akcay mengatakan keputusan parlemen untuk pemilihan awal adalah keputusan mudah bagi mereka yang kesal dengan Operasi Ranting Zaitun, Operasi Euphrates Shield dan Operasi Al-Bab.
“Keputusan ini sangat mudah bagi mereka yang merasa terganggu dengan pertempuran melawan FETO dan PKK,” ujar Akcay.
Turki pada 20 Januari meluncurkan Operasi Ranting Zaitun untuk menyingkirkan teroris YPG/PKK dan Daesh dari Suriah di barat laut Afrin.
Pada 18 Maret, pasukan Turki dan Tentara Pembebasan Suriah berhasil membebaskan pusat kota Afrin.
FETO dan pemimpinnya yang berbasis di AS yakni Gulen mengatur kudeta gagal pada 15 Juli 2016, yang menyebabkan 250 orang menjadi martir dan hampir 2.200 orang terluka.
--Reaksi HDP dan CHP
Wakil Ketua Kelompok Rakyat (HDP) Filiz Kerestecioglu mengatakan, ketua partainya tidak menentang pemilihan umum dini.
"Apa yang kita inginkan untuk negara ini? Negara seperti apa yang kita inginkan? Kami tidak menentang pemilihan, tetapi kami menentang pemaksaan. 24 Juni akan menjadi tanggal untuk memutuskan itu," kata dia dalam sambutannya sebelum pemungutan suara.
Wakil Ketua Kelompok CHP Engin Altay mengatakan bahwa tidak benar meminta Turki menggelar pemilihan awal di bawah keadaan darurat.
"Tuan Erdogan dan [Pemimpin MHP] Tuan [Devlet] Bahceli telah melakukan politik euthanasia politik," kata Engin Altay.
Dia mengklaim mereka akan mengusir pemerintah pada 24 Juni mendatang.
Erdogan mengumumkan pada hari Rabu rencana untuk mengadakan pemilihan presiden dan parlemen pada 24 Juni, lebih cepat satu tahun dari jadwal seharusnya.
Pada 16 April 2017, Turki mengadakan referendum terkait reformasi konstitusional dengan mayoritas pemilih menyatakan diri mereka mendukung RUU artikel ke 18 yang mengubah sistem parlementer menjadi sistem kepresidenan.
Di bawah reformasi konstitusional, jumlah anggota parlemen akan meningkat menjadi 600 dari, pemilihan presiden dan parlemen akan diadakan setiap lima tahun dan presiden terpilih tidak akan terikat untuk memutuskan hubungan dengan partainya.
Partai-partai politik atau aliansi yang menerima setidaknya lima persen suara dalam pemilihan terakhir atau 100.000 pemilih dapat mencalonkan kandidat mereka untuk menjadi presiden.
Dalam sistem baru, presiden akan memiliki kekuasaan eksekutif dan gelar kepala negara, mewakili Turki, persatuan orang-orang Turki, dan menjamin pelaksanaan konstitusi dan pelaksanaan yang harmonis antar badan-badan negara.