Politik, Nasional

Pakar: Media miliki peran besar dorong kualitas demokrasi

Pesta demokrasi tidak sebatas pemilu lima tahunan, melainkan harian, dengan mengawal proses transparansi dan akuntabilitas pemimpin yang telah mereka pilih, ujar pakar

Hayati Nupus  | 19.10.2018 - Update : 19.10.2018
Pakar: Media miliki peran besar dorong kualitas demokrasi Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Media memiliki peran besar untuk mendorong kualitas demokrasi, kata seorang pakar media.

Pengamat media Universitas Bhayankara Jakarta, Muhamad Lukman Arifianto, mengatakan sebagai pilar keempat demokrasi, pers dan media menempati posisi strategis untuk menentukan arah jalannya demokrasi.

“Media dapat mendorong audiensnya untuk turut berpartisipasi dalam kontestasi politik,” ujar dia dalam diskusi Peran Media dalam Mendorong Kualitas Demokrasi di Pilpres 2019, Jumat, di Jakarta.

Selain itu, kata Lukman, media juga dapat menjadi agen pendidikan politik agar warga memahami betul profil calon yang akan dipilihnya.

Terlebih di era digital, dengan keran informasi yang terbuka lebar, ada banyak isu berseliweran dan belum tentu benar.

Media, kata Lukman, memiliki otoritas untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut. Apalagi isu yang diberitakan terus-menerus oleh media akan menjadi kebenaran.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menuturkan hasil evaluasi KPI, peliputan media pada pilkada 2017 lalu tak merata. Dari ratusan pasang calon yang berkontestasi, hanya calon dari Jakarta dan Banten saja yang diberitakan secara massif.

Dampaknya, lanjut Ubaidillah, alih-alih memahami calon yang berkontestasi di wilayahnya, warga justru lebih memahami kandidat calon dari dua wilayah itu.

“Sampai-sampai ada warga di Jawa Tengah yang datang ke TPS dan kebingungan karena tidak ada wajah Ahok di kertas suaranya,” ujar Ubaidillah.

Ubaidillah menekankan pentingnya media untuk mengangkat potensi-potensi lokal, agar informasi yang diperoleh warga menjadi merata.

Pada pemilu 2019 kali ini, menurut Ubaidillah, hal serupa berulang. Hasil riset KPI, 30 persen warga menyimpulkan jika pemilu 2019 hanya menjadi ajang pemilihan presiden. Sementara ada pemilihan lain pada momentum yang sama, yaitu pemilihan calon anggota DPR, DPD dan DPRD.

Ubaidillah berharap agar media tidak hanya menjadi sarana politisi memamerkan kontestasinya, melainkan juga mengedukasi masyarakat agar memperoleh informasi mumpuni soal jalannya pemilu.

Pada pilpres 2014 lalu, Ubaidillah menuturkan, ada lembaga penyiaran yang terblok pada dua kubu pasangan calon, yaitu TV One di kubu Prabowo dan Metro TV di kubu Jokowi.

KPI Pusat, lanjut Ubaidillah, sempat merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika tak memperpanjang izin siaran kedua tv tersebut.

“Namun akhirnya diperpanjang juga, karena kepentingan bisnis,” ujar Ubaidillah.

Ubaidillah mengatakan KPI berhak memberikan sanksi kepada media penyiaran yang menayangkan berita tak berimbang. Lewat aturan tertulis, penghentian tayangan selama 3-7 hari, mengurangi durasi tayangan, atau denda. Jika itu masih dilakukan, KPI akan merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin siaran televisi yang diperpanjang tiap 10 tahun tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Concern Think Tank Institute, Djuni Thamrin, mengatakan pesta demokrasi tidak sebatas pemilu lima tahunan untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat.

Warga negara, lanjut Djuni, juga memiliki kewajiban untuk berperan serta mengontrol pengambilan keputusan pemerintah atau anggota dewan.

“Termasuk penyusunan anggaran untuk baju gubernurnya,” ujar Djuni.

Sehingga, lanjut Djuni, peran media tak sebatas meliput titik pemilihan, melainkan sekaligus mengawal agar program-program yang dikampanyekan selama pemilu terwujud.

Bersama media, tambah Djuni, masyarakat turut mengawal proses transparansi dan akuntabilitas pemimpin dan anggota dewan yang telah mereka pilih.

“Dengan begini kualitas demokrasi akan meningkat,” kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın