KPK geledah kantor pusat PLN
Penggeledahan diduga terkait dengan dugaan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1
Jakarta Raya
Shenny Fierdha
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PLN pada Senin petang terkait dugaan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Berdasarkan pantauan Anadolu Agency, seorang polisi sedang menjaga ruang jajaran direksi PLN yang berada di lantai delapan gedung kantor pusat PLN, Jakarta Selatan.
Di meja resepsionis lantai tersebut, tampak dua orang petugas KPK mengenakan masker dan rompi bertuliskan KPK sedang berbicara dengan resepsionis.
Namun tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan mengenai penggeledahan itu.
Awak media yang berkumpul di depan ruang jajaran direksi langsung disuruh turun.
Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
Pada Minggu, KPK menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama untuk membangun PLTU Riau-1 bertenaga 35.000 megawatt.
Namun dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Senin sore di kantor pusat PLN, Sofyan menegaskan bahwa statusnya masih saksi dan KPK hanya mengambil sejumlah fotokopi dokumen yang terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
KPK sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut, yakni Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni diduga menerima total suap sebesar Rp 4,8 miliar yang diduga sebagai commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek.
Johannes diduga berperan sebagai pemberi suap.