Nicky Aulia Widadio
11 Desember 2018•Update: 12 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan delapan butir rekomendasi terkait lima isu HAM kepada Presiden Joko Widodo.
Rekomendasi tersebut dirumuskan melalui Festival HAM di Wonosobo beberapa waktu lalu.
Delapan rekomendasi itu terkait lima isu.
Pertama, kondisi intoleransi di Indonesia. Komnas HAM menyoroti isu toleransi di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Kedua, penyelesaian konflik agraria.
Ketiga, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Keempat, kepatuhan rekomendasi dari Komnas HAM oleh lembaga-lembaga pemerintahan. Komnas HAM menyebut ada banyak rekomendasi yang belum dipatuhi oleh lembaga-lembaga pemerintah.
“Kami meminta presiden untuk mengeluarkan kebijakan supaya aparat pemerintah baik pusat maupun daerah mematuhi rekomendasi yang diberikan Komnas Ham,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa.
Empat rekomendasi tersebut menjadi prioritas Komnas HAM untuk disampaikan kepada Presiden yang akrab dipanggil Jokowi.
Sedangkan rekomendasi kelima ialah memperkuat lembaga Komnas HAM melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Komnas HAM juga meminta gedung baru karena gedung yang digunakan saat ini sudah tidak memadai.
Beka berharap kehadiran Jokowi disertai langkah nyata dan terukur terkait penyelesaian isu-isu HAM.
“Kami juga berharap komitmen yang disampaikan presiden ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang terukur dari aparat yang berlaku di bawahnya,” ujar Beka.
Sejak berdiri 25 tahun lalu, Komnas HAM telah menyelidiki 13 kasus pelanggaran HAM yang berat. Tiga kasus telah selesai melalui keputusan pengadilan hukum ad hoc. Ketiga kasus itu yakni kasus Timor Timur (1999), Tanjung Priok (1984), dan Abepura (2003).
Sedangkan 10 kasus lainnya belum selesai. Kesepuluh kasus itu yakni kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisaksi, tragedi Semanggi 1 dan 2, hilangnya aktivis pada 1997 hingga 1998, kasus Wasior dan Wamena, kasus Talangsari Lampung, kasus penembakan misterius (Petrus), peristiwa pembantaian massal 1965, peristiwa Jambu Keupok Aceh, dan peristiwa Simpang KKA Aceh.
Jokowi akan hadir dalam peringatan Hari HAM Internasional yang diselenggarakan Komnas HAM.
Ini pertama kalinya Presiden RI menyambangi Komnas HAM sejak lembaga ini berdiri 25 tahun lalu.