Erric Permana
07 November 2018•Update: 07 November 2018
Erric Permana
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri RI menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Rizieq Shihab hanya dimintai keterangan oleh otoritas Arab Saudi.
Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri ini menanggapi adanya isu penangkapan Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Kepolisian Arab Saudi pada Selasa.
Berdasarkan keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Anadolu Agency, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengkonfirmasi bahwa Rizieq Shihab hanya diperiksa lantaran ada warga setempat yang melihat bendera diduga mirip Daesh yang terpasang di kediaman WNI tersebut.
KJRI Jeddah pun menurut keterangan pers kementerian luar negeri telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq Shihab.
"Pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," demikian pernyataan pers Kementerian Luar Negeri.
Informasi yang diterima saat ini Rizieq Shibab telah diizinkan kembali pulang ke kediamannya di Mekkah pada pukul 20.00 waktu setempat.