25 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Emin Avundukluoglu
ANKARA
Juru bicara parlemen Turki meminta negara-negara Islam dan komunitas internasional untuk bersikap reaktif terhadap “pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beragama di Jerusalem”.
Terkait kerusuhan yang sedang belangsung di Jerusalem, Ismail Kahraman mengatakan penggunaan detektor logam di situs suci Islam di kota tersebut “memperlakukan umat Muslim seolah-olah mereka teroris”.
Dalam sambutannya di Majelis Tinggi Nasional Turki di Ankara, Kahraman menegaskan, “Penindasan yang terus-menerus dilakukan terhadap orang-orang Palestina adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat diterima. Kebijakan keamanan yang diberlakukan oleh Israel bertentangan dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia,”
Reaksi amarah telah menyebar hingga Tepi Barat sejak pekan lalu setelah Israel menutup Masijd al-Aqsa di Jerusalem Timur - situs suci bagi umat Muslim dan Yahudi, yang disebut sebagai Bukit Bait Suci – menyusul baku tembak.
Al-Aqsa kembali dibuka setelah 2 hari, dengan pemasangan detektor logam dan kamera pengawas pada gerbang masuknya. Warga Palestina menganggap kebijakan ini bertujuan untuk mengubah status quo – keseimbangan antara doa dan hak berkunjung.
Israel menolak untuk memindahkan detektor dan mengklaim bahwa tindakan pengamanan tersebut serupa dengan prosedur keamanan yang diberlakukan di tempat-tempat suci lainnya di seluruh dunia.
Tiga warga Palestina tewas dalam demonstrasi menentang tindakan Israel, Jumat. 3 pendatang Yahudi juga tewas dalam serangan yang diduga dilakukan orang Palestina di sebuah permukiman di Tepi Barat.
Kota Yerusalem adalah kota suci ketiga bagi umat Islam, Yahudi, dan Kristiani. Masjid al-Aqsa adalah tempat tersuci ketiga bagi umat Islam.