Jumlah kasus korupsi di Indonesia meningkat
Padahal pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi.
Jakarta
Shenny Fierdha
JAKARTA
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pihaknya menangani setidaknya 7.911 kasus korupsi lima tahun belakangan ini, atau rata-rata 1.852 kasus pertahun.
Jumlah ini meningkat signifikan karena lima tahun sebelumnya kejaksaaan hanya menangani 600 perkara korupsi per tahunnya.
Padahal pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi secara represif tidak berbanding lurus dengan menurunnya kejahatan korupsi, bahkan bertransformasi menjadi kejahatan korporasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.
Kejaksaan juga mengkritisi meski pun lembaga-lembaga terkait sudah membuat nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi antarlembaga dalam memberantas korupsi, namun usaha itu ternyata belum efektif.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai bahwa integrasi antarlembaga terkait sangat dibutuhkan.
"Perlu ada roadmap terintegrasi antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian dengan pendekatan yang lebih holistik dan sistem pencegahan yang lebih baik," kata Yasonna.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penangangan korupsi harusnya tidak sebatas pada pencegahan dan penindakan saja.
"Harus ada pascapenindakan juga. Jadi setelah ditindak harus diberikan penanganan tertentu supaya kita tidak hanya melakukan hit and run terhadap pelaku korupsi," kata Tito.