Pizaro Gozali İdrus
05 Januari 2018•Update: 07 Januari 2018
Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Indonesia masih melobi pemerintah Arab Saudi terkait besaran biaya haji dan umroh menyusul kebijakan pajak 5 persen.
“Kita berharap kenaikan harga masih dalam batas rasional karena biaya hotel, makanan, transportasi juga akan naik,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Anadolu Agency di Jakarta, Jumat.
Menurut Menteri Lukman, kenaikan biaya haji dan umroh berlaku umum kepada semua negara, tak terkecuali Indonesia.
Namun, Menteri Lukman belum bisa mengumumkan seberapa besar kenaikan biaya umrah dan haji di Indonesia.
“Saya sudah sampaikan [kepada Saudi masalah biaya haji], tapi kewenangan harga ada di otoritas Saudi,” jelas Menteri Lukman.
Pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini menerapkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5 persen dan menaikkan harga bahan bakar minyak. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memangkas defisit anggaran akibat jatuhnya harga minyak.