Megiza Soeharto Asmail
05 Maret 2018•Update: 06 Maret 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Pengangkatan Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret lalu sempat dipertanyakan. Hal itu dikarenakan rekam jejak Heru yang tidak pernah bersentuhan langsung dengan bidang narkotik.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal pada akhir pekan lalu mengungkap bahwa pengalaman Heru di KPK menjadi alasan utama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri menyodorkan nama Deputi Bidang Penindakan KPK itu ke presiden.
Merujuk pada Pasal 69 huruf e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Heru memang tidak memenuhi syarat sebagai Kepala BNN seperti yang termakhtub.
Dalam Pasal 69 huruf e tercantum bahwa Kepala BNN harus “berpengalaman paling singkat 5 (lima) tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat 2 (dua) tahun dalam pemberantasan Narkotika”.
Diketahui, sebagai Jenderal bintang 2, Heru pernah menduduki beberapa posisi penting mulai dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Penyu Tk II Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Wakil Direktur II/Eksus Bareskrim Polri, Wakil Direktur III Tipikor Bareskrim Polri, Kapolda Lampung, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam dan Deputi Penindakan KPK.
Ditanya mengenai minimnya pengalaman Heru dalam memberantas narkotik usai acara lepas sambut di Kantor BNN, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso menyebut dirinya lebih tidak memiliki pengalaman ketika dia dilantik sebagai pimpinan BNN pada 8 September 2015 silam.
“Saya saja lebih nol. Saya nol besar saat jabat kepala BNN. Karena saya tidak punya pengalaman narkotika. [Syarat] dua tahun itu tidak pernah, tapi lima tahun sebagai penyidiknya, iya,” ujar Buwas – sapaan akrab Budi Waseso – di Jakarta, Senin.
“Tapi kalau kita punya komitmen yang kuat dan integritas, pasti bisa. Kalau enggak, saya yakin tidak bisa. Pak Heru ini kan punya pengalaman di KPK. Dan beliau sudah komit pada saya, bahwa apa yang sudah disampaikan akan ditindak lanjuti,” imbuh Buwas.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini memastikan telah menjabarkan ‘pekerjaan rumah’ yang harus dijalankan oleh Heru. Dia mengakui bahwa memberantas masalah narkotik tidak bisa dilakukan dengan pelan.
Buwas menyebut, pergerakan narkotik di Indonesia berlangsung dalam hitungan detik. Karenanya, kata dia, sebagai Kepala BNN yang baru Heru diharapkan dapat bekerja dengan cepat.
“Seperdetik itu perubahannya luar biasa. Maka saya bilang penelusuran jaringan itu tidak boleh kendur. Prinsip saya dengan Pak Heru ya berbeda sebagai manusia. Mungkin beliau tidak seperti saya, agak slow, dan di KPK mungkin lebih lain lagi pengalamannya. Tapi saya yakin beliau bisa lebih, hanya caranya berbeda,” tutur Buwas.