Nasional

Bakamla tangkap kapal Triton ilegal di Perairan Halmahera

Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Ternate untuk disidik lebih lanjut

Hayati Nupus  | 08.10.2017 - Update : 09.10.2017
Bakamla tangkap kapal Triton ilegal di Perairan Halmahera Bakamla RI menangkap kapal Triton ilegal di Perairan Halmahera, beberapa hari lalu. (File foto Humas Bakamla RI)

Jakarta, Indonesia

Hayati Nupus

JAKARTA

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal Triton ilegal di Perairan Halmahera, beberapa hari lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono mengatakan saat diamankan, kapal asal Bitung tersebut tengah menangkap ikan di wilayah tak seharusnya.

“Kapal Triton menangkap ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan,” kata Mardiono dalam siaran pers pada Minggu.

Kapal yang dinakhodai EB dan membawa 10 awak ini, kata Mardiono, juga tak memiliki Surat Ijin Stasiun Radio Kapal Laut.

Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Ternate untuk disidik lebih lanjut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın