Nasional

Pilot pengguna Boeing 737 MAX 8 wajib ikuti training tambahan

Salah satu prosedur khusus yang akan diajarkan dalam training tersebut adalah apa yang harus dilakukan pilot jika mengalami masalah seperti yang terjadi pada pesawat naas Lion Air PK LQP

Erric Permana  | 12.11.2018 - Update : 13.11.2018
 Pilot pengguna Boeing 737 MAX 8 wajib ikuti training tambahan Ilustrasi: Bandara udara. (Foto : Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Kementerian Perhubungan RI mewajibkan maskapai penerbangan untuk memberikan training tambahan bagi pilot yang akan menerbangkan pesawat Boeing 737 MAX 8.

Hal ini dilakukan menyusul kecelakaan yang terjadi pada pesawat Lion Air PK LQP akhir Oktober lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan training tambahan tersebut merupakan salah satu prosedur khusus untuk maskapai penerbangan yang diwajibkan Kementerian Perhubungan sebagai respons setelah otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan Emergency Airworthiness Directive (AD).

“FAA mengeluarkan AD sebagai langkah yang harus dilakukan pemilik pesawat udara [jenis tersebut]... hal itulah yang harus ditindaklanjuti oleh airlines utk pengoperasian pesawat udara,” ujar Polana di kantornya pada Senin.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengapresiasi keluarnya prosedur khusus oleh Kementerian Perhubungan untuk maskapai penerbangan yang menggunakan Boeing 737 MAX 8.

Menurut Soerjanto, salah satu prosedur khusus yang akan diajarkan dalam training tersebut adalah apa yang harus dilakukan pilot jika mengalami masalah seperti yang terjadi pada Lion Air PK LQP.

“Misalnya jika mengalami altitude disagree atau speed disagreee seperti warning yang menyebabkan kecelakaan [pesawat Lion Air] kemarin itu, speedtrim yang untuk nge-trim pesawat dimatikan. Jadi pilotnya diminta terbang secara manual. Itu ada di dalam dokumen Boieng yang dikeluarkan FAA,” pungkas Soerjanto.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.