İqbal Musyaffa
19 April 2018•Update: 19 April 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menyatakan 14 proyek yang dicoret dari daftar proyek strategis nasional (PSN) bukan berarti akan dihentikan pembangunannya.
Direktur Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rainer Haryanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan pelepasan status 14 proyek sebagai PSN karena kemungkinan besar tidak akan bisa dibangun pada kuartal III 2019 mendatang.
“Proyek tersebut tetap berjalan prosesnya meskipun tidak masuk dalam daftar PSN,” urai Rainer.
Hanya saja, dia menambahkan, keempat belas proyek tersebut tidak akan lagi mendapatkan fasilitas pembangunan layaknya PSN sebagaimana tercantum di dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2016.
Fasilitas tersebut menurut dia antara lain seperti perizinan, tata ruang, penyediaan tanah, komponen dalam negeri, jaminan pemerintah, penugasan BUMN dan BUMD, serta pengadaan barang dan jasa.
Namun, dalam waktu dekat Rainer melanjutkan, Presiden akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk memperluas penerapan fasilitas untuk proyek PSN kepada proyek non PSN yang juga tercantum di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
“Pembahasan perluasan fasilitas itu baru akan dilakukan minggu depan,” lanjut dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, keempat belas proyek yang dicoret dari PSN dapat kembali diajukan oleh kementerian lembaga terkait dengan berbagai perbaikan sehingga dapat dimulai pembangunannya pada kuartal III 2019.
Wahyu mengatakan, proyek yang dicoret dari PSN memiliki beberapa kendala seperti jalan tol Waru-Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 18,2 km.
Kendala pada proyek tersebut adalah pemerintah daerah (pemda) tidak menginginkan proyek senilai Rp11,1 triliun tersebut dibangun sehingga penyusunan rencana tata ruang ruang wilayah (RTRW) tidak selesai.
"Sehingga ini tidak mungkin dilakukan pembangunan pada kuartal III 2019," ujar dia.
Kemudian, untuk bandara Sebatik di Kalimantan Utara lokasinya berdekatan dengan bandara Nunukan sehingga pembangunannya dianggap belum menjadi prioritas.
Selanjutnya, alasan dicoretnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke dari daftar PSN menurut Wahyu karena masih membutuhkan penyempurnaan kajiannya serta masalah lahan yang belum tuntas.
“KEK Merauke ini masih bisa didorong melalui PP (Peraturan Pemerintah) sendiri untuk penyelesaiannya,” urai Wahyu.
Wahyu menambahkan, untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East-West di DKI Jakarta dicoret dari PSN karena masih dalam proses kajian, sehingga pembangunannya diperkirakan tidak bisa dimulai pada kuartal III 2019.
"Tapi bukan berarti tidak dibangun. Ini tetap kita dorong, dan menjadi program RPJMN," pungkas dia.