İqbal Musyaffa
03 Oktober 2018•Update: 03 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Perusahaan batu bara nasional PT Adaro Indonesia mengkonversi kewajiban pembayaran kepada para supliernya yang sebelumnya dibayar dalam bentuk dolar AS menjadi rupiah.
Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Garibaldi Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pembayaran perusahaannya kepada para mitra utamanya antara lain PT Pertamina, PT Saptaindra Sejati, PT Pama Persada, dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama mulai dibayar dalam bentuk rupiah.
Jumlah pembayaran perusahaan tersebut kepada mitra utamanya dalam setahun sejumlah USD1,7 miliar yang kemudian dikonversi menjadi sekitar Rp25 triliun.
Rincian kewajiban pembayaran oleh Adaro menurut Garibaldi, sebesar USD600-700 juta dolar untuk pembayaran pajak yang dibayarkan dalam mata uang rupiah.
Kemudian, kewajiban pembayaran kepada Pertamina sebesar USD400-500 juta dan sisanya kepada mitra utama lainnya sebesar USD600-700 juta. Seluruh kewajiban tersebut kini seluruhnya dibayar dalam bentuk rupiah.
“Kalau bukan kita yang peduli dengan negara kita, terus siapa lagi. Makanya kita sepakat pembayaran yang tadinya pakai dolar menjadi rupiah,” ungkap Garibaldi.
Dia berharap langkah yang ditempuh perusahaannya dapat memberikan dampak positif kepada negara, khususnya pada ketersediaan suplai dolar di pasar.
“Kalau kita melakukan pembayaran dalam rupiah, maka jumlah kebutuhan dolar kita jadi tidak terlalu besar,” ujar dia.
Garibaldi juga berharap agar langkah yang dilakukan perusahaannya juga bisa diikuti oleh perusahaan nasional lainnya untuk mengurangi besarnya kebutuhan kepada dolar AS.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik kewajiban pembayaran PT Adaro yang dikonversi dari dolar AS menjadi rupiah.
“BI sudah mengeluarkan mandatory (penggunaan rupiah) untuk transaksi dalam negeri dan seharusnya memang sudah memakai rupiah,” ungkap Menteri Sri.
Namun, dia memaklumi karena beberapa eksportir masih membutuhkan dolar untuk membayar kewajiban mereka. Penggunaan dolar biasanya diperlukan untuk membayar utang luar negeri dan impor bahan baku serta barang modal.
“Itu kita hormati secara penuh karena bagi Indonesia juga penting untuk terus menjaga confidence,” imbuh Menteri Sri.
Akan tetapi, untuk transaksi yang tidak memerlukan dolar, menurut Menteri Sri, sebaiknya dilakukan dalam bentuk rupiah. Dengan melakukan konversi kewajiban pembayaran yang dilakukan antar pelaku usaha di Indonesia dari dolar AS menjadi rupiah, Menteri Sri berharap akan menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan dolar AS.
“Kita semua perlu bersama-sama menjaga perekonomian karena kita menghadapi dinamika global yang memerlukan penyesuaian,” jelas dia.