Iqbal Musyaffa
28 September 2020•Update: 28 September 2020
JAKARTA
Para peritel yang tergabung dalam Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap keringanan pajak setelah omset mereka anjlok hingga 50 persen.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan tahun lalu omset seluruh pelaku ritel di pusat perbelanjaan mencapai Rp400 triliun, namun, tahun ini omset diperkirakan hanya Rp200 triliun.
"Di tengah kondisi seperti ini berbagai jenis pajak masih harus dipenuhi," ujar Budihardjo dalam diskusi virtual, Senin.
“Kita selama ini sudah melakukan kewajiban dengan baik dan benar untuk membayar pajak dan mendukung program pemerintah. Pada situasi sulit ini kami harapkan pemerintah bisa membantu.”
Menurut dia, sektor ritel akan sulit bangkit setelah pada Maret hingga Agustus sudah berjuang maksimal agar tetap bertahan.
“Kami mohon bantuan langsung dari pemerintah agar kewajiban perpajakan tidak terlalu besar seperti PPh final atas sewa, PPh pasal 21, pasal 23, pasal 25, PPh 22 impor, dan juga percepatan restitusi,” urai dia.
Budihardjo menambahkan para pelaku ritel juga berharap ada keringanan pajak pembangunan (PB1) dari pemerintah daerah, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak hiburan, hingga pajak parkir.
“Kita juga perlu ada bantuan untuk gaji karyawan agar kewajiban kami ke karyawan bisa berkurang. Dananya bisa dialokasikan untuk bayar supplier, bayar sewa mal, dan juga untuk bisa bertahan,” tambah dia.
Budihardjo menambahkan para pelaku usaha sektor perdagangan sangat menanti bantuan pemerintah karena sejak awal PSBB Maret lalu belum mendapatkan bantuan apapun.
“Apabila tidak mendapatkan uluran tangan pemerintah, maka anggota kami akan mulai bertumbangan dimulai dengan penutupan gerai dan PHK massal,” lanjut dia.