Iqbal Musyaffa
30 Maret 2020•Update: 30 Maret 2020
JAKARTA
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali harus dibekukan sementara (trading halt) karena terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan mencapai 5 persen.
Penghentian sementara dilakukan pada pukul 10.20 waktu JATS (Jakarta automated trading system) pada saat IHSG berada di level 4.318,19 atau melemah 5 persen (227,27 poin).
Penghentian sementara berlangsung selama 30 menit.
Pada Senin pagi ini, IHSG mengalami pelemahan sejak awal perdagangan, yakni langsung melemah 4,12%.
Sampai pukul 11.30 WIB, IHSG di posisi 4.358, melemah 187.14 poin atau 3,95 persen
Pemberhentian perdagangan sementara sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00024/BEI/03-2020 pada tanggal 10 Maret 2020 perihal perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat.
Perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 10.50 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.