Ekonomi

Pengelola truk: Integrasi transaksi tol JORR pangkas waktu tempuh

Pengusaha truk terbantu dengan turunnya tarif tol untuk kendaraan Golongan V dari Rp94.500 menjadi hanya Rp30 ribu saja

İqbal Musyaffa  | 26.09.2018 - Update : 27.09.2018
Pengelola truk: Integrasi transaksi tol JORR pangkas waktu tempuh Ilustrasi - Kendaraan lalu-lalang di sebelah lokasi pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada 21 Februari 2018. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut integrasi transaksi tol JORR yang akan mulai berlaku 29 September mendatang dapat memangkas waktu tempuh sehingga biaya logistik dapat ditekan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Johannes Samsi Purba dalam diskusi di Jakarta, Rabu, pengusaha truk terbantu dengan turunnya tarif tol untuk kendaraan Golongan V dari Rp94.500 menjadi hanya Rp30 ribu saja.

“Karena itu, kami sangat mendukung kebijakan integrasi transaksi tol ini. Karena sebenarnya, sudah lama kami menunggu,” aku Johannes.

Menurut Johannes, para pengelola jasa transportasi, salah satunya truk, mendukung kebijakan integrasi tol karena diskusi terkait kebijakan ini sudah dilakukan secara intensif dengan berbagai pihak.

Dengan integrasi tol, menurut dia, sudah bisa dipastikan volume kendaraan juga akan banyak menurun. Karena volumenya menurun, menurut Johannes, waktu tempuh juga akan lebih cepat.

“Kita juga berharap, dengan adanya penyesuaian ini ada rasionalisasi dan sosialisasi di masyarakat sehingga akan berpikir ulang untuk menggunakan transportasi pribadi,” ujar Johannes.

Dengan adanya perubahan tarif akibat integrasi transaksi ini, dia memperkirakan penurunan volume kendaraan khususnya kendaraan pribadi terjadi di beberapa gerbang tol JORR seperti pada Gerbang Tol Taman Mini yang sudah terjadi penurunan jumlah volumenya.

Sebagai informasi, bagi pengguna kendaraan pribadi Golongan I yang melalui JORR untuk jarak dekat memang sedikit dirugikan karena tarif yang ditetapkan sama sebesar Rp15 ribu untuk jarak jauh dan dekat.

Sementara bagi pengusaha truk, dampak dari kebijakan tersebut selain terjadi penurunan harga, juga mempercepat waktu tempuh yang akhirnya membuat biaya maintanance truk semakin menurun.

Akan tetapi, dia meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi kebijakan ini karena banyak masyarakat yang masih memiliki perspektif berbeda.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.