Ekonomi

Peneliti: Revisi DNI harus diikuti perbaikan birokrasi

Perbaikan birokrasi dalam fase kemudahan memulai bisnis sangat krusial dilakukan, karena mencerminkan wajah bisnis di Indonesia, ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies

Hayati Nupus  | 21.11.2018 - Update : 22.11.2018
Peneliti: Revisi DNI harus diikuti perbaikan birokrasi ilustrasi aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pakar kebijakan publik menilai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diluncurkan pemerintah tidak akan efektif jika tidak diikuti perbaikan birokrasi, khususnya kemudahan untuk memulai bisnis.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan terobosan pemerintah merelaksasi DNI yang diikuti dengan insentif perpajakan dan menahan devisa ekspor dalam negeri patut diapresiasi.

“Perbaikan birokrasi dalam fase kemudahan memulai bisnis sangat krusial dilakukan, karena mencerminkan wajah bisnis di Indonesia,” ujar Assyifa, Rabu, dalam siaran pers.

Indeks Kemudahan Berbisnis 2018 yang dirilis Bank Dunia mencatat Indonesia berada pada peringkat 144 dari 190 negara soal indikator Memulai Bisnis.

Assyifa mengungkapkan perlu waktu sekitar 23 hari untuk menyelesaikan tahapan birokrasi ketika memulai bisnis di Indonesia.

Capaian ini, lanjut Assyifa, masih tertinggal ketimbang Vietnam yang hanya butuh 22 hari, Malaysia 18 hari dan Thailand 5 hari.

Menurut Assyifa, pemerintah dapat mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) yang sudah ada, dan menyinkronkan dengan aturan di tingkat pusat dan daerah.

“Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan OSS tersebut,” kata Assyifa.

Perbaikan birokrasi dalam memulai bisnis itu perlu dilakukan, urai Assyifa, agar investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) terealisasi lebih cepat dan lapangan kerja tersedia.

Pemerintah sebelumnya melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI memutuskan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018. Menurut pemerintah, ini adalah langkah untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing dalam memperluas sumber investasi baru serta mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Instrumen kebijakan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan perekonomian nasional seperti defisit neraca pembayaran, perlambatan ekspor, ketergantungan impor, dan mahalnya biaya logistik. 

Pada revisi DNI itu, ada 54 bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan asing hingga 100 persen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın