Ekonomi

Pemerintah susun rencana induk ekonomi kreatif

Rencana induk tersebut akan menjadi petunjuk dan instruksi terkait koordinasi 16 kementerian dan lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih

İqbal Musyaffa  | 28.11.2017 - Update : 29.11.2017
Pemerintah susun rencana induk ekonomi kreatif Batik sebagai produk ekonomi kreatif dipamerkan dalam acara Trade Expo ke-32 di Tangerang, Indonesia, pada 12 Oktober 2017. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tengah menyusun rencana induk ekonomi kreatif Indonesia.

Menurut Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Ricky Joseph Pesik, rencana induk tersebut berlaku sebagai petunjuk dan instruksi terkait koordinasi 16 kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi kreatif agar tidak terjadi tumpang tindih.

Ricky mengatakan sebelumnya memang terdapat instruksi presiden (Inpres) era Soesilo Bambang Yudhoyono terkait koordinasi pengembangan ekonomi kreatif antarkementerian dan lembaga dengan kementerian perdagangan yang menjadi sektor penggeraknya.

“Inpres itu sudah habis masa berlakunya pada 2014 dan belum diperpanjang,” jelas dia, Selasa.

Oleh karena itu, pada awal tahun depan ia berharap rencana induk ini sudah mulai dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Peran kementerian seperti perdagangan, perindustrian, olahraga, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, serta Bekraf sendiri akan diatur,” urai dia.

Selanjutnya, Bekraf akan lebih berperan pada dukungan fasilitas dan akselerasi nilai tambah produk dan konten ekonomi kreatif Indonesia pada sisi bisnis. Sementara penyiapan hulu dan dasar-dasar industri lainnya menjadi domain kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian.

Ia mengatakan saat ini banyak pengrajin asal Jepara yang membuat furniture untuk perusahaan asal Italia dan Swedia yang kemudian dijual kembali menggunakan merek dagang dari negara tersebut.

Misalnya harga kursi dari pengrajin sebesar Rp500 ribu kemudian dijual kembali dengan merek dagang asing menjadi Rp2 juta.

“Nilai tambahnya masuk ke PDB negara pengimpor produk kita,” jelas dia.

Oleh karena itu, Bekraf ingin nilai tambah tersebut masuk menjadi keuntungan dan PDB Indonesia dengan mengembangkan merek dagang lokal dan memfasilitasinya agar bisa tembus ke pasar global.

“Beberapa pelaku kreatif kita fasilitasi untuk masuk market-hub internasional seperti New York Now,” tambah Ricky.

Salah satu persyaratan yang ditetapkan Bekraf adalah memastikan bahwa hak kekayaan intelektual seperti merk dagangnya adalah milik lokal Indonesia.

“Kemudian juga harus dipastikan kualitasnya siap untuk masuk pasar global,” ujar Ricky.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın