Iqbal Musyaffa
29 Desember 2020•Update: 30 Desember 2020
JAKARTA
Pemerintah terus mematangkan skema penyaluran bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos pada 2021 akan berjalan seperti biasa melalui skema yang sama dengan beberapa revisi.
“Untuk program keluarga harapan (PKH) tetap keluarga penerimanya 10 juta,” jelas Menko Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Untuk bantuan sosial tunai tahun depan akan disalurkan untuk 18 juta penerima karena penerima bantuan sosial tunai pada tahun 2020 hanya sejumlah itu dari target 20 juta penerima.
Menko Muhadjir menambahkan untuk bantuan sosial Jabodetabek yang pada tahun ini menggunakan skema bantuan sembako akan diubah menjadi bantuan tunai yang penyalurannya akan diantar oleh petugas PT Pos ke rumah penerima.
“Penerima bantuan tidak perlu datang ke kantor Pos karena bisa timbul kerumunan, jadi akan diantar ke masing-masing alamat,” tambah dia.
Menko Muhadjir menekankan agar keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman Kementerian Sosial agar dana bantuan dipakai untuk membeli kebutuhan pangan, bukan untuk beli rokok.
“Pemberian bantuan akan dimulai awal Januari. Keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan langsung, baik melalui PT Pos maupun bank yang ditunjuk pemerintah,” imbuh Menko Muhadjir.
Dia menambahkan agar bank BUMN yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan harus mematuhi kesepakatan, saat dana masuk harus segera disalurkan untuk memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Sementara itu, dia mengatakan penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2020 rata-rata realisasinya mencapai di atas 90 persen dan masih ada beberapa bagian yang belum tuntas.
“Kita harapkan akhir tahun tuntas baik PKH dan sembako yang memang diberikan kepada keluarga penerima sebelum dan sesudah Covid-19, serta bantuan sosial pangan tunai, dan dana desa,” kata Menko Muhadjir.