Muhammad Nazarudin Latief
21 November 2018•Update: 22 November 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) minta pemerintah menunda implementasi revisi DNI 2018 hingga ada dialog konstruktif dengan pengusaha.
Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan relaksasi DNI 2018 keluar tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan pelaku usaha, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.
“Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, obyektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha” ujar Rosan dalam keterangan tertulisnya setelah menggelar rapat pengurus terbatas di Jakarta, Rabu.
Rosan memahami alasan pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tersebut karena situasi perekonomian nasional saat ini membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
Menurut Rosan, Kadin juga memberikan perhatian khusus terhadap isu UMKM dalam revisi DNI tersebut. Karena bagi pelaku usaha, UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan. Sementara bagi masyarakat banyak, UMKM menjadi naungan bagi lebih dari 95 persen tenaga kerja nasional.
Sedangkan bagi, perekonomian nasional sektor UMKM menjadi salah satu motor baru yang bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi.
“Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan sektor UMKM perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dalam kaitan dengan investasi,” ujar dia.
“Kadin Indonesia akan segera melakukan pertemuan dengan menteri perekonomian, Kepala BKPM dan menteri terkait lainnya.”
Kadin akan menggelar mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis, 22 November untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
"Detail masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," ujar Rosan.