Muhammad Nazarudin Latief
16 Agustus 2018•Update: 17 Agustus 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Para pengusaha berkomitmen akan membawa devisa hasil ekspor yang masih tersimpan di luar negeri dalam bentuk dolar kembali ke Indonesia dalam rupiah.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan para pengusaha meminta saat mereka ingin menukarkannya kembali ke rupiah mendapat bunga yang murah.
“Ada kepastian bahwa saat pengusaha butuh dolar dapat diberikan suku bunga yang baik,” ujar Rosan di Jakarta, Rabu.
Kata Rosan, “dari seluruh hasil ekspor, sekitar 19-20 persen di antaranya masih di luar negeri.”
Dari 80-81 persen devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk itu baru sekitar 15 persen dalam bentuk rupiah. Ada juga pengusaha yang sudah menukarkan sekitar 75 persen.
Rosan menargetkan paling tidak rata-rata pengusaha yang menyimpan DHE dalam bentuk rupiah mencapai 45 persen.
Hal ini, menurut Rosan, wajar terjadi karena Indonesia menganut sistem devisa bebas. Sistem ini diatur dalam PP No. 1/1982 tentang Pelaksanaan Ekspor dan Impor dan Lalu Lintas Devisa.
Pada pasal satu menyebutkan setiap orang dapat dengan bebas memperoleh dan menggunakan devisa. Kewajiban untuk menjual devisa hasil ekspor kepada pemerintah ditiadakan sehingga setiap orang di Indonesia dengan bebas dapat memperoleh dan menggunakan devisa dalam jumlah berapa pun.
“Tentu perlu kesadaran pengusaha untuk membawa pulang devisa hasil ekspor," ujar dia.
Salah satu bank, menurut Roslan, tidak memungut tambahan bunga swap penukaran mata uang. Alangkah baiknya, lanjut Rosan, jika semua bank BUMN tidak mengambil biaya tambahan dari penukaran rupiah ke dolar.
Menurut Rosan, para pengusaha sebenarnya sadar bahwa pelemahan rupiah akan berimbas negatif pada usaha mereka. Karena itu, mereka juga tergerak untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.
Pelemahan rupiah, menurutnya menyulitkan pengusaha terutama karena bahan baku dan barang modal industri di Indonesia masih didominasi barang impor.
“Pergerakan mata uang kita ini melemahnya terjadi terus menerus yang repot ya dunia usaha. Karena tidak bisa dipungkiri raw material kita 70 persen itu dari impor," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah menilai Indonesia tidak bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari kegiatan ekspor karena DHE tidak sepenuhnya masuk dan menambah cadangan devisa yang akan menggerakkan pertumbuhan perekonomian.
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa cadangan devisa pada akhir Juni 2018 sebesar USD119,84 miliar atau terus menurun sejak Desember 2017. Menurut bank sentral, baru 90 persen DHE yang dilaporkan ke bank domestik dan hanya 15 persen yang dikonversi menjadi rupiah.
Ekonom dari Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan DHE memang banyak diparkir di bank luar negeri dengan berbagai macam alasan. Padahal, jika DHE ditarik pulang ke Indonesia akan membawa efek signifikan untuk memperkuat rupiah.
DHE yang masuk bersifat net capital inflow masuk ke likuiditas perbankan yang bisa digunakan untuk pembiayaan lebih besar ke sektor riil.
Menurut Bhima, selama ini usaha memulangkan DHE hanya sekadar himbauan dan insentif seadanya. Kedua langkah ini tidak memberikan efek signifikan.
“Hingga 90 persen DHE yang masuk ke Indonesia hanya dalam hitungan hari bisa kembali ke luar negeri. Sistem devisa kita kelewat liberal,” ujar dia.
Indonesia, menurut Bhima, bisa belajar dari Thailand yang mewajibkan eksportir menahan DHE hingga 12 bulan pada bank dalam negeri berdasarkan Exchange Control Act. Dengan demikian, devisa Thailand lebih stabil terutama di tengah gejolak ekonomi global.
“Kita harus desak presiden terbitkan Perpu merevisi UU No. 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa. Tambahkan kewajiban DHE ditahan di bank domestik paling tidak 12 bulan, atau kalau mau lebih longgar bisa 6-9 bulan,” ujar dia.