Iqbal Musyaffa
21 Januari 2020•Update: 21 Januari 2020
JAKARTA
DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan industri jasa keuangan untuk mengevaluasi sejumlah lembaga bisnis keuangan pemerintah, .
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan Panja bentukan Komisi XI akan mengevaluasi PT AJB Bumiputera 1912, PT Asabri, PT Taspen, dan PT Bank Muamalat Indonesia.
Selain Komisi XI, Komisi VI dan Komisi III juga membuat Panja untuk penyelesaian kasus yang terjadi di PT Jiwasraya.
“Kami bentuk Panja untuk memperdalam masalah ini dan disesuaikan dengan Komisi VI DPR yang membidangi BUMN yang lebih banyak membahas aspek korporasinya serta Komisi III tentang penegakan hukumnya,” ujar Dito di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pembentukan Panja ini agar Komisi XI bisa memanggil pemangku kepentingan terkait penyelesaian kasus-kasus yang terjadi pada industri keuangan.
Dito menambahkan Panja Komisi XI juga berkoordinasi dengan Panja Komisi VI dan Komisi III agar tidak tumpang tindih sehingga bisa mendapatkan kesimpulan yang sama dan sinkron antar masing-masing Panja.