Muhammad Nazarudin Latief
28 Mei 2021•Update: 29 Mei 2021
JAKARTA
Bank Indonesia mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih turun terbatas dan belum sepadan dengan penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditetapkan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan sejak Maret SBDK telah turun 174 bps, namun hanya diikuti penurunan suku bunga kredit baru sebesar 59 bps.
Padahal transmisi suku bunga kebijakan dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan akan mampu meningkatkan permintaan kredit, ujar dia.
“Pada akhirnya peningkatan permintaan kredit akan membantu pemulihan ekonomi,” ujar Destri di Jakarta, Jumat.
Menurut dia BI terus memperkuat transparansi suku bunga kredit perbankan guna mempercepat transmisi kebijakan moneter.
Langkah ini menurut dia untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas informasi pada konsumen untuk meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
Selain suku bunga, menurut Destri kebijakan makroprudensial yang diambil BI juga makin menunjukkan peran pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.
Kebijakan makroprudensial memiliki kemampuan mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi, ujar dia.
Beberapa kebijakan makroprudensial yang telah diimplementasikan antara lain Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan.
Selain itu ada juga penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84-94 persen), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan.
"BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM," ujar dia.