Ekonomi

Baznas optimalkan potensi zakat untuk mengentaskan kemiskinan

Penerimaan zakat baru mencapai Rp8,1 triliun pada akhir 2018 atau hanya 2,3 persen dari potensi zakat di Indonesia

İqbal Musyaffa  | 17.10.2019 - Update : 18.10.2019
Baznas optimalkan potensi zakat untuk mengentaskan kemiskinan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik (kiri), Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (tengah) Direktur Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, Dr Mohammad Hasbi (kanan). (BAZNAS - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengatakan upaya penggunaan zakat dalam pengentasan kemiskinan tidak mudah dan belum optimal.

Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor mengatakan jumlah zakat yang terkumpul di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan potensinya karena baru mencapai Rp8,1 triliun pada akhir 2018 atau hanya 2,3 persen dari potensi zakat di Indonesia yang berpenduduk muslim 230 juta jiwa.

Karena itu, kesenjangan antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya di tanah air semakin tajam.

“Penelitian dari tiga lembaga dunia yang telah dipublikasikan secara luas menunjukkan bahwa 10 persen dari rakyat Indonesia menguasai 70 persen total aset nasional,” kata Zainulbahar, dalam keterangan resmi, Kamis.

Baznas mengeluarkan Indeks Kesejahteraan Baznas untuk memotret program penyaluran zakat yang masuk dalam kategori baik dengan nilai 0,71.

Ukuran Indeks Kesejahteraan Baznas berkisar antara 0 sampai dengan 1 yang terbagi dalam 5 urutan kategori. Yaitu tidak baik, kurang baik, cukup baik, baik dan sangat baik.

Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian ada di atas nishab, dengan 4.000 sampel mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui Baznas dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat.

“Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS),” ujar dia.

Zainulbahar mengatakan hasil kajian ini menjadi cermin bagi Baznas untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.

Dengan data tersebut, dapat dirumuskan kebijakan untuk memperbaiki pola program penyaluran zakat selanjutnya, sehingga manfaatnya makin besar dirasakan oleh mustahik.

“Indeks Kesejahteraan Baznas ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan Baznas sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat selama ini,” imbuh dia.

Dari hasil penelitian Baznas tersebut, diharapkan pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia, agar penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar, dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Untuk itulah Baznas sangat mengharapkan Presiden dapat segera mengeluarkan Perpres Fasilitasi Pelaksanaan Pembayaran Zakat ASN melalui Kementerian Keuangan RI,” lanjut Zainulbahar.

Menurut dia, apabila hal tersebut tercapai, Baznas akan dapat menampung jumlah pembayaran zakat ASN hingga belasan triliun rupiah pertahun.

“Diharapkan pemerintah juga akan mengamandemen UU nomor 23 tahun 2011 tentang zakat,” imbuh dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.