Muhammad Latief
23 Oktober 2017•Update: 24 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Rasio elektrifikasi atau perbandingan jumlah penduduk yang memperoleh listrik terhadap total penduduk di wilayah Indonesia timur masih rendah, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rasio elektrifikasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua masing-masing sebesar 58,99 persen dan 48,91 persen hingga Septermber 2017, angka ini masih jauh tertinggal dibanding wilayah lain di Indonesia dengan rata-rata 93,08 persen.
Saat ini, ujar Menteri ESDM Ignasiun Jonan, pemerintah tengah memfokuskan peningkatan akses listrik di wilayah timur tersebut.
“Penyediaan listrik yang cukup di kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari pembangunan adil dan merata,” pada Senin.
Sebanyak 94,1 persen wilayah Indonesia memiliki rasio elektrifikasi di atas 70 persen, rasio tertinggi ada di provinsi Jawa Barat yaitu 99,87 persen.
Elekrifikasi di Maluku Utara menempati posisi kedua tertinggi dengan persentase 99,53 persen, disusul Provinsi Kalimantan Timur yang sudah mencapai 99,29 persen.
Angka ini juga tidak jauh berbeda dengan rasio elektrifikasi di Provinsi Bangka Belitung yang sudah mencapai 99 persen. Untuk Pulau Sulawesi, elektrifikasi tertinggi ditempati oleh Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah mencapai 95,24 persen dan Pulau Bali yang juga sudah mencapai 94,84 persen.
Provinsi lain di Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur, pencapaian elektrifikasinya rata-rata berada di atas 90 persen.
Menurut Menteri Jonan, beberapa cara ditempuh untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap listrik, yaitu ekspansi atau perluasan jaringan listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kemudian memberikan pra-elektrifikasi bagi masyarakat yang wilayahnya tersebar dan jauh dari instalasi listrik PLN. Terakhir mengembangkan micro grid-off grid untuk masyarakat yang tinggal jauh dari instalasi listrik PLN, tetapi tinggal bersama dalam satu wilayah.
“Elektrifikasi ini baik melalui jaringan PT PLN maupun dan pengembang listrik swasta,” ujar dia.
Pemerintah juga fokus pada lima pilar peningkatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, selain rasio elektrifikasi yaitu distribusi yang adil, keberlanjutan terkait kesetaraan dan keberlanjutan, iklim investasi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi serta tata kelola yang baik.