24 Oktober 2017•Update: 24 Oktober 2017
Abdulselam Durdak
FRANKFURT
Menurut kantor berita Jerman DPA, tahun lalu, sebanyak 330 ribu rumah di Jerman diputus aliran listriknya karena pembayaran yang menunggak.
Peringatan juga diberikan kepada 6,6 juta rumah yang belum membayar tagihan listriknya.
Menurut pengamat pusat konsumen dan pelayanan sosial, masalah timbul karena respons pemerintah yang lambat, juga karena kenaikan harga listrik yang drastis.
Harga listrik yang awalnya 15 sen per kWh pada tahun 2000, melonjak dua kali lipat menjadi 30 sen per kWh, padahal rata-rata pendapatan riil pada periode yang sama tidak meningkat.
Rumah yang tidak membayar tagihan listrik minimal 100 Euro atau sekitar Rp 1,6 juta akan mendapat beberapa peringatan. Namun jika tagihan tidak juga dibayarkan, maka alirannya akan dipotong.
Untuk kembali mengalirkan listrik ke rumah, warga harus membayar tagihan yang menunggak ditambah biaya pembukaan aliran listrik.