Gülbin Yıldırım
15 November 2017•Update: 15 November 2017
Gülbin Yıldırım
WASHINGTON
Wells Fargo, salah satu bank terbesar di AS, setuju untuk membayar USD 3,5 juta denda kepada Dewan Pasar Modal AS (SEC) karena kegiatan yang tidak wajar.
Wells Fargo menyatakan akan membayar denda itu sesuai kesepakatan antara SEC dan Wells Fargo Advisors, salah satu anak perusahaan Wells Fargo.
Bank ini diselidiki karena tidak melaporkan transaksi mencurigakan yang kebanyakan terjadi selama Maret 2012 dan Juni 2013.
Sebelumnya bank ini juga pernah beberapa kali harus membayar denda dalam jumlah besar karena berbagai sebab.
Wells Fargo sebelumnya pernah didenda sebesar USD 185 juta karena karena membuka lebih dari 2 juta rekening deposito dan kartu kredit tanpa izin nasabah pada September 2016.
Selain itu pada Februari 2016, bank tersebut harus membayar biaya damai sebesar USD 1,2 miliar karena pelanggaran atas pinjaman perumahan yang mereka berikan sebelum krisis keuangan.