Warga Libya gugat Khalifa Haftar atas tuduhan kejahatan perang
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal AS menuntut ganti rugi USD1 miliar untuk keluarga yang menjadi korban
Washington DC
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Enam keluarga Libya menggugat komandan pemberontak Khalifa Haftar dan pemerintah Uni Emirat Arab di pengadilan federal Amerika Serikat atas tuduhan kejahatan perang.
Pengacara penggugat mengatakan dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Federal Distrik Columbia pada Senin, keluarga yang kerabatnya terbunuh, terluka atau menghadapi percobaan pembunuhan menuntut ganti rugi sebesar USD1 miliar.
"Dengan mengajukan gugatan di Washington, penggugat akan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang serius, pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan yang dilakukan oleh para terdakwa dengan impunitas absolut dan tanpa takut akan pertanggungjawaban," kata rilis berita oleh Martin F. McMahon & Associates.
Kantor pengacara itu menekankan bahwa Haftar tidak hanya penjahat perang, tetapi juga warga negara AS dengan aset dan anggota keluarga di AS serta dapat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ilegal dan biadabnya.
Pemerintah sah Libya telah berkali-kali diserang oleh pasukan Haftar sejak April lalu, yang merenggut lebih dari 1.000 nyawa.
Sejak penggulingan pemerintahan Muammar Khaddafi pada 2011, dua poros kekuasaan yang saling bersaing muncul di Libya, satu di Libya Timur yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, dan satu lagi di Tripoli yang mendapat pengakuan PBB dan internasional.
*Safvan Allahverdi berkontribusi pada berita ini
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.