Maria Elisa Hospita
13 Maret 2018•Update: 13 Maret 2018
Diyar Guldogan
ANKARA
Uni Eropa (UE) kembali memperpanjang sanksi terhadap Rusia hingga enam bulan mendatang, kata Dewan UE, Senin.
Perpanjangan sanksi ini dilakukan berkaitan dengan kekacauan yang terjadi di Ukraina.
Lewat sebuah pernyataan, Dewan UE mengatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan pembatasan perjalanan bagi 150 orang dan 38 entitas.
"Dengan melihat situasi saat ini tetap tidak akan mengubah sanksi. Informasi maupun alasan mengenai daftar sanksi untuk sejumlah orang dan entitas masih diperlukan," kata Dewan UE.
Ukraina telah dilanda konflik sejak aneksasi Rusia ke Krimea pada Maret 2014, setelah pemungutan suara sepihak digelar.
Majelis Umum PBB kemudian mengumumkan bahwa aneksasi Rusia adalah ilegal.
Aneksasi tersebut memicu negara-negara barat, termasuk Amerika Serikat, untuk memberlakukan sanksi ke Moskow.
Majelis Umum PBB, AS, UE, dan Turki, tidak mengakui Krimea termasuk dalam teritorial Rusia.