
Brussels Hoofdstedelijk Gewest
Ata Ufuk Şeker
BRUSSELS
Komisi Uni Eropa (UE) mengumumkan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian penerbangan yang komprehensif, yang telah dinegosiasikan dengan pihak Qatar sejak 2016.
Dengan demikian, Qatar beserta 28 negara anggota UE secara bertahap akan membuka wilayah udara untuk masing-masing perusahaan penerbangan dalam 5 tahun.
Standar tinggi akan ditetapkan untuk berbagai masalah penerbangan seperti keamanan dan manajemen lalu lintas udara.
Perjanjian penerbangan itu akan menentukan persaingan yang transparan dan adil. Selain itu, semua pihak akan memprioritaskan perlindungan terhadap lingkungan dan konsumen.
Selain itu, masing-masing pihak telah menyepakati pemb entukan mekanisme penyelesaian konflik yang akan muncul.
Bedasarkan hasil penelitian dari pihak Uni Eropa tentang hal ini, kesepakatan penerbangan dengan Qatar ini diperkirakan akan menyediakan lapangan kerja bagi 2.000 orang hingga tahun 2025 dan pendapatan ekonomi sebesar 3 miliar euro.
UE dan Qatar harus menyelesaikan proses persetujuan masing-masing agar perjanjian penerbangan tersebut dapat berlaku.