Rhany Chairunissa Rufinaldo
26 Desember 2018•Update: 27 Desember 2018
Emin Avundukluoglu
ANKARA
Parlemen Turki pada Selasa meratifikasi mosi untuk memperpanjang penempatan pasukannya di Afghanistan selama dua tahun sebagai bagian dari misi dukungan NATO di negara yang dilanda perang.
Undang-undang yang mulai berlaku pada 6 Januari 2019 akan memungkinkan pemerintah Turki mengirim pasukan ke Afghanistan untuk mendukung misi Dukungan Tegas yang dipimpin NATO.
Misi tersebut berkembang menjadi pusat pelatihan dan konsultasi untuk pasukan keamanan Afghanistan yang baru dibentuk, setelah Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) pimpinan NATO mengakhiri misi tempur 17 tahun di Afghanistan pada akhir tahun ini.
Sekitar 12.000 tentara asing dari 28 sekutu NATO dan 14 negara mitra lainnya mendukung misi NATO di Afghanistan.
Undang-undang yang pertama kali disahkan pada 2015 ini juga memberikan otoritas kepada pemerintah untuk mengizinkan personel tentara asing masuk dan keluar Afghanistan melalui Turki.