Trump umumkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik
AS menyerukan penyelidikan terhadap penyandang dana gerakan anti-fasis sayap kiri

ISTANBUL
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu mengumumkan bahwa dia telah menetapkan Antifa, gerakan anti-fasis sayap kiri yang terdesentralisasi, sebagai organisasi teroris besar.
"Dengan senang hati saya sampaikan kepada banyak Patriot AS bahwa saya menetapkan ANTIFA, BENCANA KIRI YANG SAKIT, BERBAHAYA, DAN RADIKAL, SEBAGAI ORGANISASI TERORIS UTAMA," ujar dia di akun Truth Social miliknya.
Trump juga menyerukan penyelidikan terhadap individu dan kelompok yang mendanai kegiatan Antifa.
"Saya juga akan sangat merekomendasikan agar mereka yang mendanai ANTIFA diselidiki secara menyeluruh sesuai dengan standar dan praktik hukum tertinggi," ungkap Trump.
Deklarasi ini menyusul penembakan fatal aktivis konservatif Charlie Kirk baru-baru ini di Utah. Meskipun tersangka penembakan Kirk, Tyler Robinson, telah didakwa dengan kasus pembunuhan, Trump dan sekutunya telah mengaitkan insiden tersebut dengan Antifa dan kelompok sayap kiri lainnya.
Jaksa Agung AS Pam Bondi dan penasihat kebijakan utama Trump, Stephen Miller, menyatakan bahwa Indivisible, jaringan aktivis progresif, dan Open Society Foundations yang didirikan oleh George Soros mungkin terkait dengan ekstremisme kekerasan.
Para ahli hukum telah menyuarakan kekhawatiran mengenai kelayakan langkah Trump, dengan mencatat bahwa Antifa adalah gerakan yang terorganisasi secara longgar tanpa kepemimpinan pusat atau keanggotaan formal.
Selain itu, AS tidak memiliki undang-undang khusus yang memperbolehkan penetapan kelompok domestik sebagai organisasi teroris.
Organisasi hak-hak sipil dan Demokrat telah mengkritik tindakan pemerintahan Trump sebagai upaya untuk menekan oposisi politik dan membatasi kebebasan berbicara menjelang pemilihan paruh waktu 2026.
Mereka memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mengikis kebebasan demokrasi dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan federal untuk keuntungan politik.
Hingga saat ini, belum ada tindakan hukum formal yang diambil untuk secara resmi menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris. Situasinya masih belum pasti, dan diskusi yang terus berlangsung mengenai implikasi langkah tersebut terhadap kebebasan sipil dan keamanan nasional.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.