Dunia

Timur Tengah dan Afrika Utara berhasil berikan wanita peranan lebih besar

Arab Saudi mereformasi aturan tentang mobilitas perempuan, pelecehan seksual, usia pensiun dan aktivitas ekonomi

Muhammad Nazarudın Latıef  | 15.01.2020 - Update : 16.01.2020
Timur Tengah dan Afrika Utara berhasil berikan wanita peranan lebih besar Perempuan-perempuan mengenakan pakaian tradisional berpose untuk foto di Sennar, Sudan pada 12 September 2018. (Özge Elif Kızıl - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara berhasil melakukan reformasi untuk memberikan peranan lebih besar bagi para perempuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, menurut laporan terakhir Bank Dunia.

Sebuah studi Bank Dunia terbaru menunjukkan peran wanita dalam pembangunan ekonomi meningkat dalam dua tahun terakhir, setelah 40 negara melakukan 62 reformasi kebijakan.

Namun, peran hasil di masing-masing negara belum merata, perempuan di banyak negara masih memiliki hak yang lebih kecil dibanding laki-laki, hal yang menghambat perkembangan ekonomi dan sosial mereka.

Studi berjudul “Women Business and the Law 2020” yang melakukan studi pada 190 negara menunjukkan bahwa produk hukum berpengaruh pada perempuan untuk melakukan aktivitas ekonomi di kota-kota bisnis utama.

Ada delapan area reformasi kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara tersebut dari Juni 2017 hingga September 2019.

“Hak hukum untuk perempuan adalah hal yang benar dan baik untuk dilakukan dalam perspektif ekonomi.

“Ketika perempuan dapat bergerak lebih bebas, bekerja di luar rumah dan mengelola aset, mereka membantu memperkuat ekonomi negara mereka, "kata Presiden Bank Dunia Grup David Malpass dalam siaran persnya, Selasa.

"Kami siap membantu sampai setiap wanita dapat menjalani hidupnya tanpa hambatan hukum untuk mencapai keberhasilan."

Sebanyak tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika Utara memberlakukan 20 reformasi di tujuh bidang, meskipun satu ekonomi menerapkan reformasi negatif.

Arab Saudi membuat peningkatan terbesar secara global, memberlakukan reformasi di enam dari delapan bidang yang diukur termasuk dalam mobilitas perempuan, pelecehan seksual, usia pensiun dan aktivitas ekonomi.

Uni Emirat Arab juga melakukan reformasi di lima bidang. Djibouti, Bahrain, Yordania, Maroko dan Tunisia menerapkan sembilan reformasi tambahan.

Menurut laporan tersebut, bidang “tempat kerja dan perkawinan” melakukan banyak perubahan, terutama munculnya aturan yang melindungi perempuan dari kekerasan.

Dalam dua tahun terakhir, delapan negara memberlakukan undang-undang anti kekerasan dalam rumah tangga, untuk pertama kalinya. Tujuh negara memiliki perlindungan hukum baru terhadap pelecehan seksual dalam pekerjaan.

Dua belas negara memperbaiki undang-undang mereka di bidang penggajian, menghapus batasan industri, pekerjaan dan jam kerja yang bisa dilakukan perempuan.

Secara global, reformasi yang paling sering adalah di bidang-bidang yang berkaitan dengan pengasuhan anak, sebanyak 16 negara memberlakukan perubahan positif.

Perbaikan kebijakan ini termasuk penambahan jumlah cuti hamil, pengenalan cuti ayah berbayar dan larangan pemecatan karyawan hamil.

“Studi ini membantu kami memahami bahwa undang-undang bisa memfasilitasi atau menghambat partisipasi ekonomi perempuan. Ini juga mendorong negara untuk menghilangkan ketimpangan gender, ”kata Kepala Ekonom Bank Dunia Pinelopi Koujianou Goldberg.

Indeks WBL hanya mengukur hukum formal dan peraturan yang mengatur kemampuan wanita untuk bekerja atau memiliki bisnis - norma dan praktik aktual suatu negara tidak ditangkap.

Skor rata-rata global adalah 75,2, sedikit meningkat dari 73,9 dua tahun lalu.

Masih banyak pekerjaan untuk mewujudkan kesetaraan karena perempuan di banyak negara hanya memiliki sebagian kecil dari hak-hak hukum laki-laki, membuat mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan atau berwirausaha.

Delapan bidang yang masuk dalam indeks ini adalah mobilitas, tempat kerja, penggajian, pernikahan, pengasuhan anak, kewirausahaan, aset, dan pensiun.

Menurut indeks ini, pengasuhan akan sangat memerlukan perhatian. Di hampir setengah dari negara yang menyediakan segala bentuk cuti hamil berbayar, beban ditanggung majikan, membuatnya lebih mahal untuk memperkerjakan perempuan.

Tetapi cuti hamil yang dibayar dapat membantu mempertahankan karyawan wanita, mengurangi biaya turnover dan meningkatkan produktivitas.

Manfaat jangka panjang cuti ini sering kali melebihi biaya jangka pendek bagi pemberi kerja, menurut penelitian ini.

Dari sepuluh ekonomi yang paling meningkat, enam berada di Timur Tengah dan Afrika Utara, tiga di Afrika Sub-Sahara dan satu di Asia Selatan.

Delapan negara sekarang memiliki skor 100, dengan Kanada bergabung dengan Belgia, Denmark, Prancis, Islandia, Latvia, Luksemburg dan Swedia karena reformasi baru-baru ini dalam cuti orang tua.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.