Maria Elisa Hospita
15 Oktober 2020•Update: 16 Oktober 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Singapura dan Hong Kong sepakat untuk melanjutkan perjalanan udara tanpa perlu melakukan karantina.
Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung mengatakan perjanjian dengan Hong Kong akan menjadi model untuk lebih banyak kemitraan di masa mendatang untuk menghidupkan kembali perjalanan udara.
Dia menyebut langkah itu sebagai "langkah kecil tapi signifikan untuk dua hub penerbangan".
Sebelum terbang masuk dan keluar dari dua negara tersebut, para pelancong udara tetap diwajibkan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu.
Ong optimistis bahwa kedua negara ini berisiko rendah dalam penularan Covid-19.
Namun, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk melanjutkan perjalanan udara.
Singapura telah membuat perjanjian perjalanan udara dengan setidaknya 10 negara dan wilayah, termasuk China, Malaysia, Selandia Baru, Brunei, Australia - kecuali negara bagian Victoria - dan Vietnam.
Sejauh ini, Hong Kong telah melaporkan lebih dari 5.200 kasus Covid-19 dan 105 kematian, sedangkan Singapura melaporkan 57.889 kasus dan 28 kematian.