
Tel Aviv
Abdelraouf Arnaout
YERUSALEM
Sidang korupsi atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan digelar pada 17 Maret.
Sidang itu akan dimulai dua pekan setelah putaran ketiga pemilihan umum Israel.
Bulan lalu, Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu setelah dia gagal mendapatkan kekebalan hukum dari parlemen.
Secara hukum, Netanyahu masih bisa menjabat sampai dia didakwa oleh pengadilan tinggi Israel.
PM Israel itu menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk suap, penipuan, dan penyalahgunaan kepercayaan.
*Ahmed Asmar turut melaporkan dari Ankara
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.