Politik, Dunia

Sidang korupsi PM Israel dimulai pada 17 Maret

Benjamin Netanyahu menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk suap, penipuan, dan penyalahgunaan kepercayaan

Maria Elisa Hospita  | 19.02.2020 - Update : 20.02.2020
Sidang korupsi PM Israel dimulai pada 17 Maret Presiden AS Donald Trump (kanan) bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, pada 27 Januari 2020 di Washington, DC. (Kobi Gideon / GPO / Handout - Anadolu Agency)

Tel Aviv

Abdelraouf Arnaout

YERUSALEM

Sidang korupsi atas Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan digelar pada 17 Maret.

Sidang itu akan dimulai dua pekan setelah putaran ketiga pemilihan umum Israel.

Bulan lalu, Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu setelah dia gagal mendapatkan kekebalan hukum dari parlemen.

Secara hukum, Netanyahu masih bisa menjabat sampai dia didakwa oleh pengadilan tinggi Israel. 

PM Israel itu menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk suap, penipuan, dan penyalahgunaan kepercayaan. 

*Ahmed Asmar turut melaporkan dari Ankara

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın