Dunia

Rusia sahkan UU baru untuk labeli individu agen asing

Presiden Vladimir Putin menandatangani amandemen yang memperluas wilayah undang-undang 2017

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 03.12.2019 - Update : 04.12.2019
Rusia sahkan UU baru untuk labeli individu agen asing Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto file - Anadolu Agency)

Moskova

Elena Teslova

 MOSKOW

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin menyetujui amandemen undang-undang yang mengizinkan individu dicap sebagai agen asing.

Langkah ini menuai kritik dari para aktivis yang berkampanye untuk kebebasan berbicara.

Di bawah undang-undang baru, individu yang mendapatkan dana dari luar negeri dapat dilabeli sebagai agen asing.

Undang-undang tersebut diusulkan pada 2017 sebagai tanggapan atas keputusan Amerika Serikat untuk mengumumkan saluran televisi RT yang didukung Kremlin sebagai agen asing.

Pengesahan undang-undang itu menimbulkan kekhawatiran karena dianggap bisa digunakan untuk menargetkan suara-suara kritis.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.