Dunia

PM Pakistan bersumpah tindak mata-mata India sesuai hukum

Imran Khan mengapresiasi vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Internasional untuk mata-mata India, Kulbhushan Jadhav

Maria Elisa Hospita  | 18.07.2019 - Update : 22.07.2019
PM Pakistan bersumpah tindak mata-mata India sesuai hukum Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto file - Anadolu Agency)

Pakistan

Islamuddin Sajid

ISLAMABAD, Pakistan

Perdana Menteri Pakistan menyatakan seorang tersangka mata-mata India bersalah dan menegaskan bahwa negaranya akan menindaknya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya menyambut keputusan Mahkamah Internasional [ICJ] untuk tidak membebaskan dan mengembalikan Komandan Kulbhushan Jadhav ke India. Dia melakukan kejahatan terhadap rakyat Pakistan. Pakistan akan menindaknya sesuai hukum," cuit Imran Khan.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah ICJ memutuskan bahwa Jadhav, yang divonis hukuman mati oleh Pakistan, akan ditindak di bawah Konvensi Wina.

ICJ juga meminta Islamabad untuk memberinya akses konsuler dan melanjutkan proses eksekusinya.

PM India Narendra Modi juga menyambut baik putusan pengadilan itu.

"Kami menyambut vonis @CIJ_ICJ. Kebenaran dan keadilan telah menang. Selamat kepada ICJ karena telah menjatuhkan vonis sesuai dengan studi fakta," ujar Modi via Twitter.

Pemerintah kami akan terus menjalin kerja sama demi keselamatan dan kesejahteraan setiap warga India.

Jadhav - perwira di Angkatan Laut India - ditangkap pada Maret 2016 di Kota Mashakel, beberapa mil dari perbatasan Iran.

Menurut pihak militer, dia menggunakan nama Muslim Hussein Mubarak Patel.

Pejabat Pakistan menuding Jadhav berperan sebagai mata-mata untuk badan intelijen RAW India dari Pelabuhan Chabahar.

Dia kemudian diadili oleh pengadilan militer yang menjatuhkan hukuman mati pada April 2017 atas tuduhan spionase dan terorisme, tanpa penentuan tanggal untuk eksekusi.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.